Pencairan Manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 3

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.


Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program Beasiswa untuk sekolah/madrasah yang dulunya bernama BSM. PIP akan segera dicairkan dan pencairan manfaat Program Indonesia Pintar Tahap 3 Semester 2 akan segera dilaksanakan. Sehubungan hal tersebut kami sampaikan kepada Kepala Madrasah Negeri maupun Swasta tingkat MI, MTs dan MA untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1. Madrasah dapat mendownload lampiran SK PPK Direktorat KSKK Dirjen Pendis Tahap 3 Semester 2
2. Apabila siswa yang tercantum dalam lampiran tahap 3 sama dengan yang tercantum pada lampiran tahap 1 atau tahap 2, maka madrasah cukup melampirkan surat keterangan kepala madrasah atau berkoordinasi langsung dengan fihak bank sesuai unit wilayah masing-masing
3. Apabila siswa yang tercantum dalam lampiran tahap 3 tidak sama dengan yang tercantum pada lampiran tahap 1 atau tahap 2, maka madrasah melakukan pemberkasan dari awal seperti yang dilakukan pada tahap 1
4. Apabila madrasah belum mencairkan PIP, maka prosesnya bisa disatukan dengan tahap 1, 2 dan 3 (laporannya tetap terpisah antara tahap 1, 2 dan tahap 3)
5. Bagi madrasah yang megalami kendala dalam proses penarikan, maka madrasah bisa mengusulkan untuk penarikan secara kolektif (format terlampir dan pembuatannya menyesuaikan).
6. Untuk MI bila madrasah tidak masuk SK itu dikarenakan anggarannya terbatas meskipun datanya padan dengan Kemensos
7. Untuk MTs dan MA anggarannya ada tapi kalau datanya tidak padan dengan Kemensos maka madrasah tersebut tidak masuk SK
8. Apabila di Tahap 3 ini ada siswa yang dibayarkan full 1 tahun, itu berdasarkan tahap 1 atau 2 yang belum masuk SK.

Silahkan download Fail SK dan lampirannya di bawah ini :


Sumber https://pendidikanalmun.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pencairan Manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 3"

Posting Komentar